Audit DRTPM Tahun 2024 oleh Itjen Dikti di UMY: Evaluasi Proses dan Transparansi Dana Penelitian
Yogyakarta, 19 Mei 2025 — Direktorat Riset dan Pengabdian (DRP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menerima kunjungan tim auditor dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dalam rangka audit pelaksanaan Program Dana Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Tahun 2024. Audit ini berlangsung selama empat hari, dari 19 hingga 22 Mei 2025, dan dilakukan oleh tiga auditor Itjen, yaitu Cucu Nurlaela, Vinny Stephanie, dan Fauzia Agustina.
Kegiatan audit ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan program penelitian, khususnya setelah terjadinya perubahan struktur organisasi dari DRTPM menjadi DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat). Selain itu, audit juga menyoroti beberapa aspek teknis dan administratif seperti kendala penggunaan aplikasi BIMA, verifikasi logbook dan luaran penelitian, serta proses distribusi dana penelitian dari DRTPM kepada para penerima hibah.
Prof. Eko Priyo Purnomo, S.IP., M.Si., M.Res., Ph.D. selaku penerima hibah, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan tim auditor. Ia menegaskan bahwa penyaluran dana penelitian dilakukan secara transparan tanpa potongan, dan telah disalurkan dengan cukup baik kepada para peneliti. Prof. Eko juga menjelaskan bahwa UMY secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan penelitian, salah satunya yang difasilitasi oleh Direktorat Riset dan Pengabdian pada bulan November tahun lalu.
Namun demikian, beberapa kendala teknis turut diakui, khususnya terkait aplikasi BIMA. “Rekomendasi kami, sebaiknya server BIMA menjadi milik Kemendikbud secara penuh agar lebih terkontrol. Selain itu, dalam pelaksanaan program, peneliti sangat fokus pada pencapaian luaran yang ditargetkan dalam tahun anggaran tersebut, meskipun mereka juga tetap bertanggung jawab menyusun SPJ (Surat Pertanggungjawaban),” ujar Prof. Eko.
Auditor Vinny Stephanie menanggapi dengan menyampaikan pentingnya keseimbangan antara pencapaian luaran dan kepatuhan administratif. “Kami memahami bahwa fokus peneliti adalah pada luaran, namun sebagai auditor, kami harus memastikan bahwa seluruh pengeluaran sesuai dengan logbook dan SPTB. SBM (Standar Biaya Masukan) dan SBK (Standar Biaya Keluaran) telah menetapkan pagu masing-masing jenis kegiatan. Kami juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya double funding, oleh karena itu verifikasi luaran dan dokumen pendukung menjadi penting,” tegasnya. Vinny juga menambahkan bahwa dalam kontrak penelitian seharusnya tercantum informasi yang jelas seperti judul penelitian, tenggat waktu, jenis luaran, serta susunan tim peneliti.
Sementara itu, auditor Fauzia Agustina menyoroti potensi penyimpangan dalam distribusi dana. “Kami ingin mengetahui apakah ada pungutan atau potongan selain dari dana yang telah ditransfer, serta apakah dana tersebut digunakan 100% atau terdapat pengembalian sebagian,” ujarnya.
Audit ini diharapkan mampu memperkuat integritas dan tata kelola pelaksanaan program penelitian di UMY, serta memastikan bahwa setiap dana yang digunakan benar-benar mendukung tercapainya luaran riset yang bermutu dan berdampak.